Pengertian
Perpustakaan
Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu
buku dan ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak
hanya terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya,
yang dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua
sumber informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika kita
membutuhkan suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat
disimpulkan bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat
menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat
digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi. ( Sugiyanto )
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1
menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak
dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat
menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya
perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk
kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka
melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Wiranto dkk,1997).
Secara umum dapat kami simpulkan bahwa pengertian
perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan
pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber
informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
Namun, saat ini pengertian tradisional dan
paradigma lama mulai tergeser seiring perkembangan berbagai jenis perpustakaan,
variasi koleksi dalam berbagai format memungkinkan perpustakaan secara fisik
tidak lagi berupa gedung penyimpanan koleksi buku.
Banyak kalangan terfokus untuk memandang
perpustakaan sebagai sistem, tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Sebagai
sebuah sistem perpustakaan terdiri dari beberapa unit kerja atau bagian yang
terintergrasikan melalui sistem yang dipakai untuk pengolahan, penyusunan dan
pelayanan koleksi yang mendukung berjalannya fungsi – fungsi perpustakaan.
Perkembangannya menempatkan perpustakaan menjadi
sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Dari istilah pustaka,
berkembang istilah pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan
kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Pustakawan : Orang yang bekerja pada lembaga –
lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan
secara formal.
2. Kepustakaan : Bahan – bahan yang menjadi acuan
atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan baik berupa artikel,
karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3. Ilmu Perpustakaan : Bidang ilmu yang
mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan perpustakaan baik dari
segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu pengetahuan teknologi
dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan
dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
4. Kepustakawanan : Hal – hal yang berkaitan
dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi kepustakawanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar